Jadi, selamat bagi guru yang mengajar di provinsi Kalimantan Utara karena mendapatkan kenaikkan tunjangan sebesar Rp100.000 dari Gubernur Kaltara.
Ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen Gubernur Kaltara untuk memastikan guru yang mengajar di Kalimantan Utara sejahtera dengan pemberian tunjangan. ***