BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi pensiunan PNS soal pencairan dana pensiun oleh PT Taspen.
Taspen meminta kepada pensiunan PNS untuk menyiapkan beberapa berkas dokumen ini agar pencairan dana pensiun lancar.
Syarat dari Taspen ini harus segera dipatuhi dan dipenuhi oleh pensiunan PNS.
Setelah tidak bekerja, pensiunan PNS memang masih tetap mendapatkan dana pensiun dari pemerintah.
Pemerintah menggunakan APBN untuk membayar dana pensiun setiap bulan kepada pensiunan PNS.
Dalam hal penyaluran dan pencairan, pemerintah bekerjasama dengan perusahaan BUMN, PT Taspen.