Kabar Gembira untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK dari Kemendikbud dan Kemenag, Ada Soal Tunjangan PPG

- 10 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi guru naungan Kemenag penerima TPG atau tunjangan sertifikasi guru
Ilustrasi guru naungan Kemenag penerima TPG atau tunjangan sertifikasi guru /Freepik/tirachardz


BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK dari Kemendikbud dan Kemenag soal pemberian tunjangan guru.

 

Guru harus membaca artikel ini sampai habis karena penting sekali dimana berhubungan dengan pencairan tunjangan guru.

Guru dari dua kategori yaitu guru Kemendikbud dan guru Kemenag akan mendapatkan pencairan tunjangan dari kedua instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PT Taspen Permudah Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Gak Perlu Antre di Bank Lagi...

Kemenag sudah mengeluarkan surat edaran kepada guru di bawah naungan Kementerian Agama yang membahas tentang jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk guru Madrasah mapel umum tahun 2023.

Guru harus tahu kalau Kemenag memberikan penjelasan untuk program PPG Dalam Jabatan yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Bagi guru madrasah mapel umum angkatan 1 tahun 2023, program PPG Dalam Jabatan Kemenag ini akan dilaksanakan oleh LPTK dari berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x