BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag karena PPG Dalam Jabatan 2023 sudah resmi dibuka.
Guru non sertifikasi bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan yang dibuka oleh Kemenag untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Kemenag resmi membuka PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi yang mengajar dan berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Untuk PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2023 ini, sudah terdapat jadawal dan lokasi untuk pelaksanaan PPG dengan lengkap sekali.
Jadwal dan lokasi PPG Dalam Jabatan Kemenag ini sudah diumumkan pada bulan Mei 2023 dan bisa disimak langsung oleh guru non sertifikasi.