BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, PT Taspen resmi mengeluarkan pernyataan akan melakukan pencairan gaji ke 13 bagi pensiunan PNS di tahun 2023 ini.
PT Taspen sudah menentukan kalau bulan Juni akan menjadi pembayaran gaji ke 13 bagi pensiunan PNS yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
PT Taspen sebagai mitra pemerintah akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab untuk mencairkan gaji ke 13 bagi pensiunan PNS di tahun 2023 ini.
Pembayaran gaji ke 13 bagi PNS ini sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 yang berisikan tentang petunjuk pembayaran THR sampai gaji ke 13 bagi ASN di tahun 2023.
Pembayaran gaji ke 13 bagi pensiunan PNS dibayarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang juga dibayarkan kepada pensiunan ASN lainnya.