PT KAI Pakai Grafik Perjalanan Baru 2023 Per 1 Juni, Jadwal Kereta Berubah, Apa itu Gapeka Cek Penjelasannya

- 29 Mei 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi - PT KAI (Persero) pakai Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka 2023 per 1 Juni, banyak jadwal kereta berubah.
Ilustrasi - PT KAI (Persero) pakai Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka 2023 per 1 Juni, banyak jadwal kereta berubah. /kai.id

PT KAI

BERITASOLORAYA.com - PT KAI pakai Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka 2023 per 1 Juni, banyak jadwal kereta berubah. PT KAI janjikan perjalanan makin singkat. Lalu, apa itu Gapeka simak penjelasan selengkapnya di artikel ini.

PT KAI akan menerapkan Gapeka 2023 per 1 Juni untuk menggantikan Gapeka 2021, dampaknya sebagian jadwal kereta akan mengalami perubahan.

Dari penerapan Gapeka 2023 ini, beberapa perjalanan kereta api akan lebih singkat dibanding dari jadwal sebelumnya. Perubahan jadwal kereta dari PT KAI ini di antaranya dialami oleh KRL relasi Jogja-Solo dan sebaliknya.

Baca Juga: Sudah Aktivasi Rekening Tapi Saldo BLT PIP Masih Rp0? Cara Cek di pip.kemdikbud Lewat HP Rp1 Juta Pasti Cair

 

Tak hanya kereta penumpang, perubahan jadwal kereta dari dampak Gapeka 2023 yang dikeluarkan oleh PT KAI ini juga dialami oleh kereta barang.

Dilansir dari laman resmi Departeman Perhubungan, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.

Perjalanan kereta api ini mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Gapeka ini dibuat untuk menentukan penomoran perjalanan kereta api yang telah ditentukan waktu datang dan berangkatnya di tiap-tiap stasiun. Gapeka juga digunakan untuk menentukan batas kecepatan atau taspat KA.

Nah, dari Gapeka juga dilakukan berbagai perencanaan yang meliputi penyusunan susunan rangkaian kereta api, perawatan sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Kamu Gagal Jadi Penerima BLT PIP 2023, Lakukan Satu Hal Penting Ini Agar Bisa Cair

 

Sementara itu, menurut PT KAI, penerapan Gapeka 2023 ini berdampak pada efisiensi waktu perjalanan kereta.

“Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2023 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh sebesar total 2.727 menit per hari,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi KAI, Minggu, 28 mei 2023.

Detail rincian efisiensi ini di antaranya efisiensi 335 menit pada KA Argo, 405 menit pada KA Eksekutif, 1.433 pada KA Eksekutif Campuran, dan 554 menit pada KA Ekonomi.

Dia mencontohkan, KA yang mengalami percepatan waktu tempuh perjalanan adalah KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung. Perjalanan kereta tersebut jadi lebih singkat 72 menit.

Perjalanan relasi tersebut sebelumnya menempuh waktu 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 3 menit. Selain itu, untuk KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng yang perjalanannya lebih singkat 61 menit, dari sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 10 jam 30 menit.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bulan Mei 2023 Sudah Cair, Cek Apakah Nama Anda Masuk dalam Kriteria Penerima Rp3,6 Juta

Selain itu, Gapeka 2023 ini ada pertambahan jumlah perjalanan, kereta penumpang bertambah 48 perjalanan dari 605 KA menjadi 653 KA. Sementara itu, untuk KA Barang bertambah 6 KA dari 322 KA menjadi 328 KA.

Perubahan Gapeka 2021 ke 2023 ini mempertimbangkan beberapa hal seperti adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Gedebage-Haurpugur dan pengoperasian lintas Double-Double Track (DDT) Cakung-Bekasi.
Begitu juga adanya peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam, kemudian perubahan sistem persinyalan, serta pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu-Linggapura.

PT KAI berharap penumpang harus kembali mencermati perubahan jadwal perjalanan kereta api per 1 Juni 2023 agar tidak terlambat.***

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: KAI.id dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x