BERITASOLORAYA.com – Setelah sejumlah rangkaian seleksi PPPK tahun 2022 dilaksanakan, maka saat ini proses seleksi tersebut telah sampai pada tahap penetapan Nomor Induk (NI) bagi semua bidang yaitu guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Perkembangan terbaru NI PPPK 2022 untuk semua jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan, tenaga kesehatan tersebut, merupakan data per tanggal 5 Juni 2023.
Diketahui, dengan adanya penetapan NI PPPK guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan tahun 2022, merupakan tahapan yang mendekati keabsahan peserta menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, setelah peserta seleksi PPPK 2022 dinyatakan lulus, maka instansi akan melakukan pengusulan penetapan NI melalui aplikasi yang telah ditentukan, sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Laut Sedunia 2023, Desain Menarik untuk Rayakan Secara Online
Pada tahapan selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara akan melakukan verifikasi dokumen usulan penetapan NI melalui email, dan dilakukan oleh analis kepegawaian atau pengelola data.
Tahap berikutnya, Nomor Induk bagi peserta akan diberikan lewat aplikasi Docu digital atau SAPK, yang dilanjutkan dengan pembuatan pengantar, lalu mengirimkannya melalui aplikasi Docu digital.
Perlu diketahui, dokumen atau berkas bisa dikembalikan melalui aplikasi tersebut, apabila terdapat ketidaksesuaian instansi dalam dokumen tersebut.