BARU SAJA, BKN Rilis Update Penetapan Nomor Induk atau NI PPPK Formasi 2022 per 12 Juni

- 12 Juni 2023, 18:52 WIB
Ilustrasi. BKN baru saja mengupdate perkembangan penetapan NI PPPK bagi calon ASN PPPK formasi 2022 untuk guru, nakes, dan teknis.
Ilustrasi. BKN baru saja mengupdate perkembangan penetapan NI PPPK bagi calon ASN PPPK formasi 2022 untuk guru, nakes, dan teknis. /Bekasi.go.id


BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara atau BKN baru saja merilis update perkembangan penetapan nomor induk atau NI PPPK 2022 per tanggal 12 Juni 2023. Update penetapan NI PPPK ini penting untuk diketahui para peserta seleksi PPPK 2022 yang dinyatakan lolos seleksi dan akan segera diangkat menjadi ASN PPPK.

Pemerintah telah mengadakan serangkaian seleksi penerimaan calon ASN PPPK formasi 2022 untuk mengisi formasi guru, tenaga kesehatan atau nakes, dan tenaga teknis. Kini, para peserta yang telah mengisi DRH masih menunggu progres penetapan NI PPPK 2022 oleh BKN.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PPPK merupakan pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Setiap ASN PPPK pasti memiliki nomor induk atau yang disingkat NI PPPK.

Baca Juga: DIUNGKAP BKN, Progress Penetapan NI PPPK sudah Segini Per 12 Juni 2023, NIP PPPK Teknis Terlihat…

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari peraturan BKN nomor 1 tahun 2019, pengangkatan calon PPPK dilakukan melalui beberapa tahap, yakni:

a. pemanggilan,
b. penyerahan persyaratan administrasi,
c. pemeriksaan kelengkapan,
d. penyampaian usul penetapan NI PPPK
e. penetapan NI PPPK
f. keputusan penetapan NI PPPK

Pada tahap penetapan NI PPPK, kepala BKN atau pejabat lain yang ditunjuk memeriksa data calon PPPK yang diusulkan penetapan NI PPPK-nya oleh PPK.

Selanjutnya, pemeriksaan dan penelitian terhadap usul penetapan NI PPPK dari instansi pusat dan daerah akan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Untuk usul penetapan NI PPPK yang memenuhi syarat akan ditetapkan NI PPPK-nya,

2. Untuk usul penetapan NI PPPK yang bahannya tidak lengkap maka akan dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi bersangkutan untuk dilengkapi,

3. Untuk usul penetapan NI PPPK yang tidak memenuhi syarat, dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi yang bersangkutan disertai dengan alasannya.

Lebih lanjut, paling lama 25 hari terhitung sejak penyampaian usul NI PPPK, calon PPPK yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan NI PPPK oleh Kepala BKN atau Kepala BKN Regional.

Lalu bagaimana progres ter-update mengenai penetapan NI PPPK untuk formasi 2022? Berikut selengkapnya.

1. PPPK Guru

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah