PNS Harus Patuh ! MenpanRB Akan Hapus Tukin Tahun 2024, Mohon Semuanya Bersabar...

- 14 Juni 2023, 05:30 WIB
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan
Honorer Diangkat Jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan /Kris/BPMI Setpres


BERITASOLORAYA.com - Ada berita yang kurang mengenakkan bagi PNS di tengah isu gaji PNS akan dinaikan oleh Presiden Jokowi.

 

MenpanRB akan menghapus skema pemberian tukin kepada PNS di tahun 2024.

Pembayaran tukin yang akan dilakukan tahun depan tidak akan sama lagi, seperti yang didapatkan oleh PNS sekarang ini.

Baca Juga: Informasi Lengkap A sampai Z Terkait Penyakit Cacar Air, Ini Penyebab, Gejala sampai Pencegahan...

Hal ini memang sangat penting sekali, karena PNS idealnya harus mendapatkan gaji yang layak dan bukan dari tukin saja.

Selama ini, komponen yang paling penting dalam gaji PNS adalah komponen tunjangan kinerja yang diberikan dalam pembayaran gaji bulanan PNS.

Hal ini membuat kinerja PNS menjadi tidak lebih baik karena ada PNS yang mendapatkan tukin besar dan ada PNS yang mendapatkan tukin kecil tapi kompetensi dalam bekerja sangat kurang sekali.

Baca Juga: Beredar Kabar Messi Absen Lawan Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kita Lawan Timnas Argentina

PNS selama ini merasa gaji mereka sangatlah kecil dan pemberian tukin dibedakan berdasarkan instansi tempat PNS itu bekerja.

Karena hal tersebut, menjadikan PNS tidak semangat dan termotivasi untuk mengeluarkan kemampuan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

Atas masalah itu, Menteri PANRB, Azwar Anas akan mengubah skema perhitungan rumusan tunjangan kinerja yang didapatkan oleh PNS sekarang.

Baca Juga: RESMI, Pemprov Jawa Tengah Resmi Tambah Kuota PPDB 2023, Intip Jumlahnya…

Anas ingin gaji PNS bisa naik, sehingga akan membuat etos kerja PNS menjadi jadih lebih semangat dan baik.

MenpanRB sudah mengusulkan kenaikan gaji kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan diteruskan kembali kepada Presiden Jokowi.

Kabar baiknya, Jokowi setuju kalau gaji PNS naik di tahun 2024 dan akan dilakukan pada rapat dengan DPR di tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: DITUTUP Sebentar Lagi, Guru Non Sertifikasi Segera Cek Perubahan Jadwal Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Jadi, kita tunggu saja, apaka kabar penghapusan tunjangan kinerja oleh pemerintah akan benar-benar terjadi kalau gaji PNS benar-benar naik. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah