Pensiunan PNS Siap Dapat Rejeki Nomplok Sebelum Idul Adha, PT Taspen Akan Segera Mencairkan...

- 28 Juni 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi.
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi. /freepik/Freepik



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi pensiunan PNS dari PT Taspen, dimana akan segera cair uang tunai kepada pensiunan.

 

Kabar baiknya, pensiunan PNS akan mendapatkan tiga tunjangan dari PT Taspen sebelum Idul Adha, dimana berbarengan langsung dengan gaji pokok atau uang pensiunan bulanan.

Dengan mendapatkan rejeki nomplok sebelum hari raya Idul Adha, pensiunan PNS bisa menggunakan uang tersebut untuk berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: MAAF! Guru Jenjang TK, SD, SMP, SMA Berikut Tidak Bisa Dapat TPG Triwulan 2, Alasannya Adalah...

Untuk tiga tunjangan yang diberikan PT Taspen, pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Tunjangan tersebut berada di dalam komponen pembayaran gaji ke 13 bagi pensiunan PNS dari pemerintah.

Lewat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisikan pemberian THR dan gaji ke 13.

Baca Juga: Menteri Jokowi Beri Janji Kepada Honorer di Seluruh Indonesia, Pemerintah Jamin Tidak Akan Lakukan Hal Ini...

Selain mendapatkan pembayaran gaji ke 13, pensiunan PNS juga akan mendapatkan uang pensiun sesuai dengan golongan masing-masing.


A. Pensiunan PNS Golongan I

- Pensiunan PNS Ia Rp.1.560.800 - Rp1.751.900

- Pensiunan PNS Ib Rp.1.560.800 - Rp1.854.700

- Pensiunan PNS Ic Rp.1.560.800 - Rp1.933.200

- Pensiunan PNS Id Rp.1.560.800 - Rp2.014.900

Baca Juga: TERUPDATE KHUSUS LIBURAN, Simpan Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu, 28 Juni 2023

B. Pensiunan PNS Golongan II

- Pensiunan PNS IIa Rp.1.560.800 - Rp.2.530.200

- Pensiunan PNS IIb Rp.1.560.800 - Rp.2.637.300

- Pensiunan PNS IIc Rp.1.560.800 - Rp.2.748.800

- Pensiunan PNS IId Rp.1.560.800 - Rp.2.865.000

Baca Juga: LIBUR PANJANG IDUL ADHA, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 28 Juni 2023, Piknik Tipis ke Yogyakarta

C. Pensiunan PNS Golongan III

- Pensiunan PNS IIIa Rp.1.560.800 - Rp.3.177.300

- Pensiunan PNS IIIb Rp.1.560.800 - Rp.3.311.700

- Pensiunan PNS IIIc Rp.1.560.800 - Rp.3.451.800

- Pensiunan PNS IIId Rp.1.560.800 - Rp.3.597.800

Baca Juga: Fakta Unik Binatang: Apakah Kucing Mengenali Pemiliknya Hanya Dengan Melihat Saja?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x