BERITASOLORAYA.com- Bareskrim Polri melalui petugas Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) saat ini telah menjadwalkan pemanggilan Panji Gumilang, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Panji Gumilang diminta datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi dari laporan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) menyatakan pemanggilan itu berdasar laporan penistaan agama yang diterima Polri.
Panji Gumilang dijadwalkan dapat memberikan klarifikasi atas dugaan yang jatuh pada dirinya pada Hari Senin, 3 Juli 2023 atau pekan depan.
"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," ujar Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juni 2023.
Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK Guru 2022 per Juli 2023 dari Kanreg 5 BKN, Ada Kabar Gembira di Daerahmu?
Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, Agus Andrianto menyebut terdapat kemungkinan dilakukan gelar perkara atas laporan penistaan Agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun
Gelar perkara akan ditempuh oleh pihak Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri apabila Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren tidak memenuhi panggilan klarifikasi.