Tunjangan Kinerja ASN Naik, Menteri PANRB Sampaikan Hal Penting Ini: Arahan Presiden Jokowi...

- 3 Juli 2023, 15:54 WIB
ilustrasi, Menteri PANRB sampaikan arahan Presiden
ilustrasi, Menteri PANRB sampaikan arahan Presiden /Menpan RB/

Baca Juga: Bukan September? Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Benar-Benar Dibuka? Ini Jawaban Terbaru BKN, Ternyata...

Berkaitan dengan peningkatan reformasi dan birokrasi pada pemerintah, termasuk evaluasi pada Kementerian Agama.

Menteri Agama secara khusus memberikan arahan kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk melaksanakan dan menyelesaikan program prioritas.

"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tegas Menteri Agama.

Evaluasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan terhadap Kementerian Agama mengatakan hasil Kementerian Agama adalah 75,84 persen yang memiliki predikat BB atau sangat baik.

Baca Juga: REKOMENDASI 5 Tempat Makan Enak di Bogor: Ada Makanan Sunda hingga Bakso Jumbo, Cek Harga dan Alamat di Sini

Maka dari itu, adanya peningkatan tunjangan kinerja di lingkup Kementerian Agama dapat direkomendasikan oleh Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," jelas Menpan RB.

Selain itu, Menteri PANRB ungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak di lingkungan Kementerian Agama.

"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah