BERITASOLORAYA.com - Perhatian, kabar gembira untuk ASN yang disampaikan langsung oleh Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.
Kabar baik ASN ini diungkap secara langsung oleh Menteri PANRB yang berkaitan dengan peningkatan persentase pemberian Tunjangan Kinerja.
Kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen ini ditujukan untuk ASN di Kementerian Agama dan disampaikan secara langsung oleh Menteri PANRB.
Penyesuaian tunjangan kinerja atau tukin untuk seluruh ASN Kementerian Agama ini memang telah diusulkan sebelumnya oleh Menteri Agama.
Alasan peningkatan penyesuaian tunjangan kinerja ini salah satunya adalah agar ASN Kementerian Agama dapat lebih memaksimalkan pelayanan publik.
Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Agama, berikut pernyataan resmi oleh Menteri Agama yakni Yaqut Cholil.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menpan RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menteri Agama.
Adanya peningkatan tunjangan kinerja untuk ASN memang telah disetujui dan Menteri PANRB juga berikan pesan tersendiri yang dikatakan dari arahan Presiden.
Berkaitan dengan peningkatan reformasi dan birokrasi pada pemerintah, termasuk evaluasi pada Kementerian Agama.
Menteri Agama secara khusus memberikan arahan kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk melaksanakan dan menyelesaikan program prioritas.
"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tegas Menteri Agama.
Evaluasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan terhadap Kementerian Agama mengatakan hasil Kementerian Agama adalah 75,84 persen yang memiliki predikat BB atau sangat baik.
Maka dari itu, adanya peningkatan tunjangan kinerja di lingkup Kementerian Agama dapat direkomendasikan oleh Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," jelas Menpan RB.
Selain itu, Menteri PANRB ungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak di lingkungan Kementerian Agama.
"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat," jelas Anas.
Baca Juga: CERMATI SEKARANG, Berikut Formasi yang Dibuka dalam Seleksi CPNS 2023, Resmi dari Menteri PANRB
Itulah kabar baik terkait dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja di lingkup Kementerian Agama serta adanya arahan dari Presiden Joko Widodo. Selamat!***