TERBARU! Kemenko Perekonomian Buka Loker dengan Gaji hingga Rp6 Juta Lebih, Ini Dia Posisinya

- 10 Juli 2023, 09:21 WIB
Loker dari Kemenko Perekonomian
Loker dari Kemenko Perekonomian /Freepik @senivpetro.

3. Pelamar loker Kemenko Perekonomian posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum diharapkan untuk memiliki pemahaman mengenai Ekonomi Digital karena akan berhubungan dengan Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital.

4. Pelamar posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital diharuskan untuk memiliki pengalaman bekerja di Pemerintaan.

Baca Juga: UPDATE SENIN 10 Juli 2023, Harga Emas Logam Mulia Naik atau Turun? Baca Ini Sebelum Jual dan Beli! Ternyata...

5. Pelamar loker Kemenko Perekonomian posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum yang akan berhubungan dengan Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital diharapkan mampu mengoperasikan program Microsoft Office.

6. Pelamar posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital diharuskan untuk memiliki motivasi diri hingga semangat kerja yang tinggi.

7. Pelamar posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital diharuskan untuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga: Geser Posisi BLACKPINK, NewJeans Raih Peringkat Pertama Reputasi Brand Bulan Juli 2023

8. Pelamar loker Kemenko Perekonomian posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum yang akan berhubungan dengan Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital adalah sosok yang ulet, sopan, jujur, dan disiplin.

9. Pelamar elamar posisi Tenaga Pendukung Bidang Hukum Kegiatan Koordinasi Percepatan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital diharuskan mampu bekerja secara mandiri maupun bekerja dalam sebuah tim.

Adapun persyaratan pelamar yang harus dipenuhi bidang Tenaga Pendukung Administrasi adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah