PERHATIAN, Berikut Panduan Teknis Bagi Peserta PPG Daljab 2023 yang Seleksi Akademik di Tanggal 23 Juli

- 22 Juli 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi. Peserta seleksi akademik gelombang I pada PPG dalam jabatan 2023 masih akan berlangsung hingga besok, panduan teknis ini wajib disimak.
Ilustrasi. Peserta seleksi akademik gelombang I pada PPG dalam jabatan 2023 masih akan berlangsung hingga besok, panduan teknis ini wajib disimak. /Instagram bkn2surabaya

BERITASOLORAYA.com - Seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang I telah dilaksanakan pada hari ini, dan akan kembali diadakan pada besok 23 Juli 2023. Seleksi akademik gelombang I memang diadakan selama dua hari berdasarkan ketetapan dari Ditjen PPG Kemendikbud.

Pelaksanaan seleksi akademik gelombang I program pada PPG Daljab 2023, kali ini akan menetapkan peserta sebanyak 199.633 dari seluruh Indonesia.

Seperti yang telah disebutkan dalam surat edaran dari Ditjen PPG, bahwa para peserta wajib mencetak kartu peserta seleksi akademik PPG Daljab 2023 pada gelombang I.

Melalui kartu peserta seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang I ini, para peserta dapat melihat pembagian sesi dalam seleksi hari ini.

Artikel ini akan membahas mengenai panduan teknis pelaksanaan seleksi akademik gelombang I pada PPG Daljab 2023, yang mana masih akan berlangsung hingga keesokan hari.

Baca Juga: TIPS Lolos Passing Grade PPG, Guru Wajib Tahu Jumlah Soal yang Harus Dijawab Benar. Simak..

Maka, bagi peserta sasaran A maupun sasaran B yang masih akan melakukan seleksi akademik pada 23 Juli besok, wajib memperhatikan panduan berikut:

Ketentuan Saat Pra Seleksi

1. Sebelum seleksi akademik dimulai, peserta sudah hadir di tempat sesuai jadwal pada kartu peserta seleksi.

2. Bagi yang datang lebih awal dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.

3. Sementara untuk registrasi peserta seleksi akademik, baru bisa dilakukan 1 jam sebelu pelaksanaan seleksi akademik dimulai.

Ketentuan Pelaksanaan selama Seleksi

1. Peserta seleksi masuk ke ruangan jika sudah dipersilahkan masuk ke ruangan oleh pengawas seleksi.

2. Peserta harus mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari pengawas seleksi.

3. Peserta harus menyelesaikan seleksi, baru bisa meninggalkan ruangan pelaksanaan seleksi secara tertib.

4. Peserta seleksi di dalam ruangan tidak diperbolehkan membawa barang-barang berikut:

- buku atau jenis catatan lainnya.

- kalkulator, handphone, kamera, jam tangan, bahkan pulpen sekalipun.

- makanan dan minuman dari rumah.

- senjata api dan senjata tajam, atau yang sejenisnya.

Baca Juga: SAT SET! Telah Ditetapkan Nasib Guru Kategori A dan Kategori B yang Lolos Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023

5. Selama seleksi akademik berlangsung, peserta dilarang:

- berpindah tempat tanpa izin dari pengawas ruangan.

- bertanya, berbicara, atau bentuk komunikasi lainnya dengan sesama peserta seleksi.

- menerima maupun memberi sesuatu kepada peserta seleksi yang lain tanpa seizin dari pengawas ruangan.

- keluar dari ruangan seleksi akademik tanpa izin dari pengawas ruangan.

- merokok di dalam ruang seleksi akademik.

6. Peserta seleksi bisa mengikuti seleksi akademik susulan dengan syarat:

- daerahnya terkena keadaan di luar kuasanya, seperti bencana alam, tindakan pemerintah pada bidang fiskal dan moneter, keamanan yang tidak mendukung, hingga kerusakan atau gangguan yang diakibatkan pihak ketiga.

- keadaan sakit, sehingga menyebabkan peserta tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Ditjen PPG.

- Keadaan geografis peserta seleksi akademik yang membuatnya tak bisa hadir tepat waktu sesuai jadwal.

Apabila peserta memenuhi salah satu persyaratan yang disebutkan, maka peserta wajib melapor ke proktor dan memperoleh persetujuan dari pelaksana pusat agar bisa melaksanakan seleksi susulan.

Ketentuan Pasca Seleksi

1. Peserta seleksi akademik mengambil barang yang telah dititipkannya pada panitia pelaksanaan seleksi akademik gelombang I PPG dalam jabatan 2023.

2. Peserta seleksi akademik dapat langsung meninggalkan lokasi pelaksanaan tempat ujian kompetensi (TUK).

Nah, bagi peserta seleksi akademik gelombang I pada PPG dalam jabatan 2023 yang akan melaksanakan seleksi esok hari, wajib mengetahui ketentuan dalam panduan teknis selama seleksi akademik berlangsung ini. ***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x