WAJIB TAHU, Ternyata PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Karena Ini, Simak Selengkapnya…

- 1 Agustus 2023, 11:04 WIB
Inilah syarat dan peluang kenaikan pangkat untuk para PNS yang ada di Indonesia
Inilah syarat dan peluang kenaikan pangkat untuk para PNS yang ada di Indonesia /dinkominfo.demakkab.go.id

BERITASOLORAYA.com- Hai para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang membaca! Apakah kamu tahu bahwa kenaikan pangkat bukanlah sesuatu yang sulit dijangkau?

 

 

Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan pengabdianmu terhadap negara. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang jenis-jenis kenaikan pangkat yang bisa kamu dapatkan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jadi, simak terus ya!

Kenaikan pangkat PNS biasanya terjadi pada dua periode dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Desain Terbaru dan Kreatif Cocok Diposting di Media Sosial, Unduh Ya

Pengusulan kenaikan pangkat untuk periode April paling lambat harus diterima pada bulan Februari, sedangkan untuk periode Oktober paling lambat diterima pada bulan Agustus.

Dengan begitu, kamu memiliki kesempatan untuk meraih kenaikan pangkat setidaknya dua kali dalam setahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah