Sampah anorganik seperti plastik dan logam akan dipisahkan sesuai jenis kemudian sampah yang masih memiliki ekonomi dapat diproses daur ulang.
Sedangkan untuk sampah organik untuk penanganannya dapat diubah menjadi kompos.
"Plastik ditaruh di tempat plastik sendiri, kertas sendiri, logam sendiri, karena ini masih bernilai ekonomis, kertas ada yang beli, plastik ada yang beli, pecahan kaca ada yang beli, kan persoalan sampah selesai," kata Bupati Bantul.
Untuk menangani sampah organik, pemerintah setempat juga telah menghimbau warga yang telah memiliki sisa lahan untuk membuat lubang di tanah.
Lubang tersebut bertujuan untuk mengubur sampah organik yang merupakan sisa makanan jika sampah tersebut tidak dapat diubah menjadi kompos.
Abdul Halim Muslih mengaku dalam aksinya ini, dia mendapat kritik dari aktivis lingkungan, namun yang terjadi adalah darurat sampah dan ia tetap menjalankan niatnya.
"Walaupun saya dikritik oleh sebagian aktivis lingkungan, lha kok jugangan, berarti kembali kuno lagi. Bagi saya tidak apa-apa. Ini masa darurat sampah, yang penting dipastikan sampah yang masuk ke jugangan itu hanya sampah organik, dan ini tidak akan selamanya," ujarnya.
Untuk mendukung penanganan sampah rumah tangga, nantinya Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan lokasi pengolahan sampah terpadu (TPST) setingkat kelurahan.
Saat ini TPA Piyungan yang menjadi tempat penampungan sampah untuk tiga Kabupaten/kota yakni Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sedang ditutup.