Minta ASN di Jadi Panutan Penanganan Sampah Rumah tangga, ini Alasan Bupati Bantul.

- 7 Agustus 2023, 19:58 WIB
Minta ASN di Jadi Panutan Penanganan Sampah Rumah tangga, ini Alasan Bupati Bantul.
Minta ASN di Jadi Panutan Penanganan Sampah Rumah tangga, ini Alasan Bupati Bantul. /Dokumen kominfo.go.id/

 

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi panutan penanganan sampah rumah tangga.

Dalam upaya tersebut, Bupati Bantul telah merancang peraturan bupati yang akan mewajibkan masing-masing ASN untuk memilah sampah rumah tangga.

Pemilahan sampah rumah tangga ASN Bantul tersebut memiliki tujuan untuk dapat memudahkan proses penanganan sampah sesuai jenis.

Baca Juga: Datangi Sekolah, Walikota Bogor Bima Arya Sosialisasikan Larangan Pungli dan Layanan Aduan.

Disampaikan langsung oleh Bupati Abdul Halim Muslih, tiga hari kedepan Pemerintah Kabupaten Bantul akan menerbitkan peraturan untuk menjadikan ASN sebagai panutan pemilahan sampah.

"Kita sedang menggodok, bahkan dalam tiga hari ini akan muncul, peraturan bupati tentang penetapan ASN sebagai role model (panutan) pemilahan sampah tingkat rumah tangga," ujarnya di Bantul pada Senin, 6 Agustus 202e dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Ia kemudian melanjutkan jika nantinya ASN di Kabupaten Bantul akan mendapatkan instruksi untuk memilah sampah sejak dari rumah masing-masing.

"Jadi, ASN di Bantul nanti kita instruksikan untuk melakukan pemilahan (sampah) sejak dari rumah tangga," ia menambahkan.

Pemilahan sampah rumah tangga akan membagi penanganan sampah lebih mudah menjadi organik dan anorganik.

Sampah anorganik seperti plastik dan logam akan dipisahkan sesuai jenis kemudian sampah yang masih memiliki ekonomi dapat diproses daur ulang.

Sedangkan untuk sampah organik untuk penanganannya dapat diubah menjadi kompos.

"Plastik ditaruh di tempat plastik sendiri, kertas sendiri, logam sendiri, karena ini masih bernilai ekonomis, kertas ada yang beli, plastik ada yang beli, pecahan kaca ada yang beli, kan persoalan sampah selesai," kata Bupati Bantul.

Untuk menangani sampah organik, pemerintah setempat juga telah menghimbau warga yang telah memiliki sisa lahan untuk membuat lubang di tanah.

Lubang tersebut bertujuan untuk mengubur sampah organik yang merupakan sisa makanan jika sampah tersebut tidak dapat diubah menjadi kompos.

Abdul Halim Muslih mengaku dalam aksinya ini, dia mendapat kritik dari aktivis lingkungan, namun yang terjadi adalah darurat sampah dan ia tetap menjalankan niatnya.

"Walaupun saya dikritik oleh sebagian aktivis lingkungan, lha kok jugangan, berarti kembali kuno lagi. Bagi saya tidak apa-apa. Ini masa darurat sampah, yang penting dipastikan sampah yang masuk ke jugangan itu hanya sampah organik, dan ini tidak akan selamanya," ujarnya.

Untuk mendukung penanganan sampah rumah tangga, nantinya Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan lokasi pengolahan sampah terpadu (TPST) setingkat kelurahan.

Baca Juga: UPDATE, Inilah Kumpulan Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 GRATIS dan Bonus Cara Mengunduh, Kuy Lah!

Saat ini TPA Piyungan yang menjadi tempat penampungan sampah untuk tiga Kabupaten/kota yakni Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sedang ditutup.

Penutupan sementara dilaksanakan sejak 23 Juli lalu hingga 5 September 2023 karena volume sampah yang diterima fasilitas tersebut saat ini telah melebihi daya tampung.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah