KABAR GEMBIRA, Menteri PANRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Massal Bagi Tenaga Honorer…

- 8 Agustus 2023, 06:18 WIB
Menteri PANRB menjamin tidak ada pemberhentian massal untuk tenaga honorer. Dalam upaya penataan aparatur negara, prioritas diberikan pada pelayanan dasar.
Menteri PANRB menjamin tidak ada pemberhentian massal untuk tenaga honorer. Dalam upaya penataan aparatur negara, prioritas diberikan pada pelayanan dasar. /Dendi Sudrajat/Trust Banten

BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia!

 

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan tegas mengumumkan komitmen mereka untuk tidak melakukan pemberhentian massal terhadap ribuan tenaga honorer di tanah air.

Langkah Menteri PANRB ini merupakan respons atas jumlah tenaga honorer yang telah mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar 2,3 juta orang di berbagai penjuru negeri.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dengan penuh keyakinan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan yang jelas terkait penanganan tenaga honorer.

Baca Juga: TOK! FIFA Sepakat Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia Berlangsung di 4 Kota, Erick Thohir Sebutkan Hal Ini...

Prinsip utama yang menjadi fokus adalah menghindari pemberhentian massal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para tenaga honorer.

Meskipun sebenarnya di bawah normalisasi peraturan, tenaga honorer seharusnya tidak lagi bekerja setelah November 2023.

 

 

Namun, dengan arahan dari Presiden Jokowi, mereka diberi jaminan untuk tetap bekerja.

Menteri Anas juga menyoroti prinsip kedua, yaitu menjaga pendapatan tenaga honorer agar tidak berkurang dari kondisi saat ini.

Baca Juga: TERBARU NIH, 70 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Ini akan dilakukan melalui penyusunan skema kerja yang lebih tepat dan adil, memastikan bahwa para tenaga honorer dapat menjalani pekerjaan mereka dengan keyakinan dan semangat yang tinggi.

 

 

Penataan tenaga honorer juga mengedepankan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam rekrutmen ASN yang akan datang, guru dan tenaga kesehatan akan mendapat prioritas lebih tinggi.

Seiring dengan rekrutmen ASN secara berkala, tenaga honorer akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN secara selektif, mengurangi angka tenaga honorer seiring waktu.

 

 

Dalam usaha untuk mencapai tujuan ini, harapan Menteri Anas adalah agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga honorer sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Masuk Status Darurat karena Kekurangan 261 Kepala Sekolah, Disdik Kabupaten Bangkalan Akan Tempuh ini

Fokus saat ini adalah untuk mengamankan data tenaga honorer yang telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja yang tidak diinginkan.

 

 

Komitmen Menteri PANRB untuk menghindari pemberhentian massal bagi tenaga honorer memberikan harapan baru bagi mereka yang berjuang untuk menjaga stabilitas hidup mereka.

Dengan pendekatan yang adil dan bertanggung jawab, pemerintah berupaya memastikan bahwa para tenaga honorer dapat terus memberikan kontribusi penting mereka dalam pelayanan dasar di Indonesia.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah