"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang, " ucapnya yuliansyah.
Ia kemudian menambahkan jika Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini sudah menyiapkan administrasi untuk penyidikan serta telah menghubungi pelapor.
Di kesempatan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual dalam sesi pengecekan tubuh berupa
foto tanpa busana di suatu kontes kecantikan tingkat nasional yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, pada Senin, 7 Juni 2023.
Mellisa kemudian menambahkan jika pihaknya sudah menyertakan bukti rekaman video serta foto ke Polda Metro Jaya ketika membuat laporan.
“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto yang diambil oleh mereka,” ujar Mellisa.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang ditangani Mellisa teregistrasi melalui No. LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Mellisa telah melaporkan penyelenggara dari kontes kecantikan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 UU No. 12 Thn. 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***