PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa?

- 10 Agustus 2023, 16:37 WIB
PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa?
PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa? /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com- PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mendapat prioritas atau jatah yang besar dalam seleksi tes CPNS 2023.

PPPK tercatat mendapatkan jatah sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional. Berbeda dengan PPPK, khusus untuk formasi CPNS mendapatkan jatah sebesar 28.903 dari jumlah keseluruhan formasi.

Menurut Kepala Plt. BKN, Haryomo Dwi Putranto, penetapan pengadaan ASN 2023 didasarkan kepada kebutuhan kelompok jabtan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Untuk kebutuhan jabatan fungsional, alokasinya disesuakikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sedangkan untuk kelompok administrasi atau mereka yang masuk dalam kelompok jabatan pelaksana, akan disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai.

Baca Juga: Siapa Itu Lil Tay? Rapper Cilik yang Meninggal di Usia Muda Hingga Penyebab Kematiannya

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan kelompok administrasi atau kelompok jabatan pelaksana, pemerintah menyesuaikan kebutuhan SDM yang dapat digantikan dengan proses digitalisasi.

Pada penetapan kebutuhan PPPK dan Seleksi CPNS 2023 ini nantinya juga didominasi oleh tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. Untuk PNS, jatahnya akan dialokasikan kepada sejumlah jabatan fungsional atau keahlian lainnya, sesuai kebutuhan instansi terkait.

Penetapan ini sesuai dengan goals atau tujuan Pemerintah untuk memprioritaskan bidang pendidikan serta kesehatan.

pada pengisian jabatan ASn pada sektor pendidikan maupun jabatan ini, Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melalui BKN sudah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan pada tahun 2022.

Pada saat itu, kelulusan rata-rata berada pada angka 78,5 persen untuk PPPK guru. Sedangkan untuk PPPPK tenaga kesehatan, mereka telah mencapai angka kelulusan sebesar 78,6 persen.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x