BERITASOLORAYA.COM - Akan banyak tenaga honorer yang tidak bisa menjadi PNS di bulan September nanti. Tenaga honorer semuanya justru akan jadi PPPK 2023.
Tenaga honorer tahun ini akan diusahakan menjadi PPPK 2023 melalui pengadaan CASN 2023 mulai 16 September mendatang.
Melalui revisi UU ASN yang akan segera diterbitkan, penuntasan tenaga honorer akan segera diwujudkan menjadi ASN PPPK 2023. Bahkan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Meskipun revisi UU ASN tidak hanya berisi tentang tenaga honorer, tetapi DPR dan pemerintah menegaskan revisi UU ASN akan menjamin tidak adanya PHK massal. Seluruh tenaga honorer akan diupayakan agar bisa menjadi PPPK 2023.
Alokasi tenaga honorer pada pengadaan CASN 2023 ini pun kembali diprioritaskan, yang mana 80% formasi adalah bagi tenaga honorer, dan 20% bagi pelamar umum.
Baca Juga: Kemenpan RB Terima Soal Seleksi PPPK dan CPNS dari Kemendikbudristek, Apa Saja Isinya?
Para tenaga honorer yang bekerja atau melamar di instansi daerah akan menjadi PPPK 2023, sementara bagi tenaga honorer yang bekerja atau melamar di instansi pusat berkesempatan menjadi CPNS 2023 sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.