BERITASOLORAYA.COM - Pelamar pasti sudah tahu bahwa pengadaan PPPK 2023 sebentar lagi dimulai, lebih tepatnya pendaftaran akan dibuka September nanti.
Para peserta PPPK 2023 harus sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan pada seleksi administrasi dalam laman SSCASN.
Dokumen-dokumen umum yang sudah pasti dibutuhkan untuk mendaftar pada seleksi administrasi PPPK 2023, adalah seperti KTP, akta kelahiran, dan ijazah.
Sementara itu, untuk persyaratan umum dalam pengadaan PPPK 2023 masih tetap akan mengacu pada PP No. 49 Tahun 2018.
Seperti minimal berusia 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamarnya.
Pelamar tidak pernah memiliki riwayat sebagai terpidana, diberhentikan sebagai ASN, tidak menjadi bagian dari partai politik, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, hingga mempunyai kompetensi yang bisa dibuktikan dengan sertifikat.