BERITASOLORAYA.COM - RUU ASN telah dilakukan uji publik beberapa saat lalu, yang dilakukan di beberapa instansi dan beberapa daerah. Melalui uji publik ini, sejumlah kebijakan dan ketentuan yang baru pun diumumkan oleh Kemenpan RB, seperti penataan ulang tenaga honorer, manajemen ASN, hingga ketentuan jaminan pensiun.
Dalam uji publik yang diperlihatkan oleh Kemenpan RB, RUU ASN diketahui bakal mengusung 7 kluster pembahasan termasuk untuk PNS, Polri, TNI, dan juga PPPK, tentunya tak cuma tenaga honorer.
Namun, lewat RUU ASN inilah nasib para tenaga honorer sedang dibahas, bagaimana ke depannya? Kebijakan bagaimana yang sekiranya itu baik dan tepat untuk tenaga honorer akan dibahas dalam RUU ASN ini.
Baca Juga: Info PPPK dan CPNS 2023, 5 Kementrian Ini telah Umumkan Formasi, Sudah Siap?
Pembahasan dalam RUU ASN ini pun juga meliputi pengadaan CPNS dan PPPK 2023 yang sebentar lagi diumumkan pada tanggal 16 September 2023.
Selain pembahasan RUU ASN, Kemenpan RB juga mengadakan rakor perihal pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Kira-kira perbedaan seperti apa yang akan diterapkan dalam pengadaan CPNS dan PPPK 2023 ini? Mari simak kejelasannya setelah ini.