BERITASOLORAYA.com – Kesempatan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peluang tenaga honorer diangkat menjadi PNS maupun PPPK dibuka mulai September 2023.
Tentu kabar baik ini akan disambut hangat oleh para guru honorer yang sangat menantikan kejelasan karirnya.
Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Jenjang S1 hingga SMA
Sebelumnya, tenaga honorer direncanakan akan dihapuskan per tanggal 23 November 2023.
Namun, kebijakan terbaru terkait tenaga honorer ini akan dimundurkan paling lambat pada Bulan Desember 2024.
Pasalnya, pemerintah masih mempertimbangkan solusi yang paling tepat mengenai bagaimana nasib dari tenaga honorer.
Termasuk dalam pembahasan RUU ASN, tenaga honorer di Indonesia menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dari pemerintah.