Lulusan SMA Bisa Jadi ASN! Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SM

- 11 September 2023, 18:39 WIB
Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SMA
Intip Formasi CPNS dan PPPK 2023 pada Kejaksaan RI dan BIN, Syarat Mulai Lulusan SMA /422nusantara/

BERITASOLORAYA.com-Proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Ada 572.496 posisi yang dapat dilamar bagi mereka yang bercita-cita sebagai abdi negara.

Dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023, terdapat beberapa instansi yang meperbolehkan pelamar berlatar belakang pendidikan SMA atau sekolah menengah atas. Instansi tersebut termasuk Kejaksaan RI dan BIN atau Badan Intelejen Negara.

Melalui media sosial resminya, Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi yang akan dibuka pada CPNS dan PPPK 2023 nanti. Untuk formasi CPNS, Kejaksaan RI mengalokasikan kuota sebesar 7.846. Sedangkan untuk PPPK, Kejaksaan RI mengalokasikan kuota sebanyak 249 formasi.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Penyedia Uji Emisi GRATIS untuk Mobil di DKI Jakarta, Cek Lokasi, Tanggal, dan Waktunya

Beberapa formasi yang dapat dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA pada CPNS dan PPPK Kejaksaan RI antara lain:

- Pengelola Penanganan Perkara

Pada rekrutmen PPPK dan CPNS Kejaksaan RI, formasi pengelola dan penanganan perkara dibuka dengan jumlah 2.142 formasi. Deskripsi kerja pada posisi ini adalah perihal persiapan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara baik di bidang pidana, perdata, penegakan hukum, dan militer.

- Penjaga Tahanan

Pada PPPK dan CPNS Kejaksaan RI, formasi penjaga tahanan dapat dilamar dengan calon pelamar lulusan SMA dengan jatah kuota sebesar 2.258 formasi. Posisi ini bertugas dalam pembinaan, penjagaan, dan pengawasan tahanan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x