Ini 2 Alasan Kenapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur dari Tanggal 17 September Jadi 20 September 2023

- 17 September 2023, 09:28 WIB
ilustrasi. alasan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur.
ilustrasi. alasan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur. /Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Ini 2 alasan kenapa akhirnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur, yang awalnya tanggal 17 September jadi tanggal 20 September 2023.

Calon pelamar CPNS maupun PPPK 2023 akhirnya mendapatkan jawaban dari kebingungan terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK.

Sebelumnya, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan dimulai pada 17 September 2023.

Namun, ternyata jadwal pendaftaran resmi diundur menjadi tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Pengumuman mengenai penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diberikan melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: TOK! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, ini Detail Jadwal Terbaru Mulai dari Pengumuman Seleksi…

Dijelaskan alasan kenapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur, ini dia 2 alasannya:

1.Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

2.Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Perlu diperhatikan oleh para calon pelamar, bahwa perubahan ini hanya berlaku untuk jadwal, sementara persyaratan dan ketentuan lainnya tidak mengalami perubahan.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x