Bisakah Membuat Akun SSCASN 2 Kali dalam Periode Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasannya

- 18 September 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi tampilan laman SSCASN 2023
Ilustrasi tampilan laman SSCASN 2023 /SSCASN BKN

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting yang harus diketahui oleh pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 sebelum mendaftar.

Untuk bisa mendaftar, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, banyak muncul pertanyaan terkait bagaimana dengan pelamar yang sebelumnya sudah pernah membuat akun di SSCASN?

Baca Juga: Ternyata Ini! Jumlah Formasi Disabilitas yang Ada dalam PPPK Tahun 2023, CEK KESEMPATAN INI SEKARANG

Apakah pelamar tersebut harus membuat lagi akun SSCASN baru ketika akan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online, sama seperti pada tahun sebelumnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN sebanyak satu kali dalam satu periode pendaftaran.

Baca Juga: FORMASI PPPK 2023 PEMPROV JATIM: 7.744 Formasi PPPK Dibuka, Cek Link PDF Ini

Adapun untuk membuat akun pendaftaran dalam SSCASN menggunakan data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x