HATI-HATI! Pelamar PNS dan PPPK dapat Dinyatakan Gugur saat Mendaftar Seleksi CASN 2023, Apabila…

- 19 September 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi pendaftaran PNS dan PPPK dalam Seleksi CASN 2023.
Ilustrasi pendaftaran PNS dan PPPK dalam Seleksi CASN 2023. /bappenas.go.id

BERITASOLORAYA.com– Pendaftaran Seleksi CASN 2023, meliputi formasi PNS dan PPPK akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Oleh karena itu, para pelamar PNS dan PPPK tahun 2023 sebaiknya mempersiapkan diri, termasuk memperhatikan hal yang harus dan tidak boleh dilakukan saat mendaftar Seleksi CASN 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi KemenPAN RB pada 18 September 2023, berikut hal-hal yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh para pelamar PNS dan PPPK saat mendaftar Seleksi CASN 2023 yang diumumkan oleh KemenPAN RB.

Baca Juga: Tutorial Lengkap Pembelian dan Pembubuhan E-Materai untuk Dokumen CASN 2023, Simak Disini!

Hati-hati, karena sanksi gugur akan diberikan kepada peserta PNS dan PPPK saat mendaftar Seleksi CASN 2023 bila tidak memperhatikan hal ini, terutama melakukan salah satu dari hal yang tidak boleh dilakukan.

Harus Dilakukan

Setidaknya terdapat dua hal yang harus dilakukan para pelamar PNS dan PPPK saat mendaftar Seleksi CASN 2023. Ingin tahu apa saja dua hal tersebut?

Baca Juga: Kalian Perlu Tahu, Dokumen Pendaftaran CASN 2023 WAJIB Gunakan E-Materai, Berikut Ini Cara Mendapatkannya

Berikut ini dua hal yang dimaksud agar tidak dinyatakan gugur saat mendaftar Seleksi CASN 2023:

a. Melamar salah satu jenis kebutuhan ASN: PNS atau PPPK.

Penjelasannya, pelamar yang telah mendaftar formasi PNS, tidak dapat/ tidak boleh melamar formasi PPPK, demikian sebaliknya.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Penerimaan CASN 2023 Berubah, Berikut Linimasa LENGKAP untuk PPPK Resmi dari BKN

b. Melamar pada satu instansi dan satu jabatan.

Penjelasannya, pelamar yang telah memilih jabatan sebagai Analisis Kebijakan di KemenPAN RB, maka tidak dapat/ tidak boleh memilih jabatan ataupun instansi lainnya.

Tidak Boleh/ Dilarang Dilakukan

Baca Juga: CEK DISINI! Alokasi Kuota CASN Pemprov Jawa Tengah, Berapa jumlah CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan?

Sementara hal yang tidak boleh atau dilarang untuk dilakukan oleh pelamar PNS dan PPPK saat mendaftar Seleksi CASN 2023 adalah:

a. Melamar lebih dari satu jenis jalur kebutuhan, formasi PNS atau PPPK.

b. Melamar lebih dari satu instansi atau satu jenis jabatan.

Baca Juga: Pengumuman Terbaru BKN tentang Seleksi CASN 2023, Tidak Jadi Tanggal 16 September, Ini Perubahan Jadwal CPNS

c. Menggunakan dua NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berbeda saat mendaftar.

Apabila ketiga hal tersebut dilakukan, maka pelamar PNS dan PPPK dapat dinyatakan gugur saat mendaftar Seleksi CASN 2023.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah