Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Daftarkan Diri di Portal SSCASN BKN 2023, Pelamar Wajib Taati 2 Ketentuan ini

- 19 September 2023, 10:42 WIB
Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Daftarkan Diri di Portal SSCASN BKN 2023, Pelamar Wajib Taati 2 Ketentuan ini
Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Daftarkan Diri di Portal SSCASN BKN 2023, Pelamar Wajib Taati 2 Ketentuan ini /Instagram.com/@cpns_asn/

BERITASOLORAYA.com - Jadwal pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 dibuka oleh BKN sesuai jadwal yang direvisi. Silahkan daftarkan diri di portal SSCASN BKN 2023 ASN Karir dan pelamar wajib taati 2 ketentuan ini!

Mengacu pada pengumuman BKN tentang revisi perubahan jadwal pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023, pendaftaran akan dibuka pada Rabu 20 September 2023. Tempat pendaftarannya bisa diakses melalui SSCASN BKN 2023.

Mengingat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dekat atau hitungan hari saja, pelamar diwajibkan untuk menaati 2 ketentuan ini. Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @KemenPAN RB, inilah dua ketentuan yang harus ditaati pelamar saat daftar di portal SSCASN BN 2023 nanti:

1. Pelamar diwajibkan untuk melamar hanya salah satu jenis kebutuhan pengadaan ASN tahun 2023.

Jenis-jenis pengadaan ASN tahun anggaran 2023 diantaranya meliputi pengadaan Calon PNS dan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketentuannya adalah jika sudah mendaftarkan diri melalui jenis seleksi Calon PNS maka pelamar yang bersangkutan tidak bisa melamar Calon PPPK dan demikian pun sebaliknya.

Baca Juga: INGIN IKUT PPPK? Coba Cek Dulu Linimasa Seleksi CASN 2023 Berikut Ini Ya, Jangan Sampai Salah Jadwal Lho!

2. Pelamar dari kedua jenis pengadaan ASN tahun anggaran 2023, diwajibkan untuk hanya melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan saja.

Ketentuannya adalah jika pelamar sudah memilih jabatan analis kebijakan di KemenPAN RB (misalnya), maka pelamar yang bersangkutan tidak bisa melamar atau memilih jabatan maupun instansi yang lain yang masih membuka kesempatan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah