6.Mengunggah E-KTP Lama
Pastikan Anda memiliki e-KTP terbaru. Mengunggah e-KTP lama yang sudah tidak berlaku dapat menimbulkan masalah.
7.Tidak Melampirkan Akta Lahir dari Disdukcapil
Jika Anda tidak memiliki akta lahir, sebaiknya minta surat keterangan lahir dari Disdukcapil. Penggunaan surat keterangan lahir dari bidan atau puskesmas mungkin tidak diterima.
8.Scan Dokumen Tidak Berwarna
Semua dokumen yang diunggah harus berformat gambar berwarna. Dokumen hitam-putih atau kabur mungkin akan ditolak.
9.Format Dokumen yang Salah
Pastikan untuk mengunggah dokumen sesuai dengan format yang diminta. Kesalahan dalam format dokumen bisa menyebabkan Anda didiskualifikasi dari seleksi.
10.Kesalahan dalam Memilih Dokumen yang Diminta
Sangat penting untuk mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan persyaratan di situs web resmi seleksi. Kesalahan dalam memilih jenis dokumen dapat mengakibatkan kegagalan.
Demikianlah, itu adalah 10 kesalahan umum yang perlu dihindari oleh para pelamar CPNS 2023 agar dapat melewati seleksi administrasi dengan sukses.***