HINDARI 10 Kesalahan yang Bisa Terjadi saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

- 21 September 2023, 13:32 WIB
hindari 10 kesalahan yang bikin gagal seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
hindari 10 kesalahan yang bikin gagal seleksi administrasi CPNS dan PPPK. /PublicDomainPictures/pixabay

6.Mengunggah E-KTP Lama

Pastikan Anda memiliki e-KTP terbaru. Mengunggah e-KTP lama yang sudah tidak berlaku dapat menimbulkan masalah.

7.Tidak Melampirkan Akta Lahir dari Disdukcapil

Baca Juga: TOTAL FORMASI PPPK 2023 KOTA BANDUNG 1.082 KEBUTUHAN, Simak Syarat Khusus sampai Daftar Berkas Wajibnya…

Jika Anda tidak memiliki akta lahir, sebaiknya minta surat keterangan lahir dari Disdukcapil. Penggunaan surat keterangan lahir dari bidan atau puskesmas mungkin tidak diterima.

8.Scan Dokumen Tidak Berwarna

Semua dokumen yang diunggah harus berformat gambar berwarna. Dokumen hitam-putih atau kabur mungkin akan ditolak.

9.Format Dokumen yang Salah

Pastikan untuk mengunggah dokumen sesuai dengan format yang diminta. Kesalahan dalam format dokumen bisa menyebabkan Anda didiskualifikasi dari seleksi.

Baca Juga: Semakin Dimudahkan! Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bisa Cek Besaran Gaji yang Bakal Diterima, Cek di Sini

10.Kesalahan dalam Memilih Dokumen yang Diminta

Sangat penting untuk mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan persyaratan di situs web resmi seleksi. Kesalahan dalam memilih jenis dokumen dapat mengakibatkan kegagalan.

Demikianlah, itu adalah 10 kesalahan umum yang perlu dihindari oleh para pelamar CPNS 2023 agar dapat melewati seleksi administrasi dengan sukses.***

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah