Bagi P1, Anda tidak perlu khawatir tentang tes tambahan. Mereka akan ditempatkan langsung tanpa harus mengikuti tes tambahan. Proses penempatan akan segera dilakukan begitu Anda siap.
Namun, bagaimana dengan P2, P3, dan P4? Berikut informasinya:
-Guru kedua dan ketiga akan mengikuti tes menggunakan sistem situasional. Tes ini akan berfokus pada proses pembelajaran.
-Untuk pelamar P4 (guru honorer yang tidak berstatus PNS), baik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta, peluang penempatan tetap terbuka. Dalam hal ini, syaratnya adalah memiliki pengalaman kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-Bagi pelamar bersertifikat pendidik, ada afirmasi 100% yang diberikan. Ini berlaku untuk memastikan penempatan guru yang memiliki kualifikasi pendidikan.
Selain itu, ada juga juknis atau aturan baru yang akan diterbitkan terkait penempatan peserta PPPK. Penempatan akan mengutamakan V1, kemudian P2, dan seterusnya.
Bagi yang termasuk dalam prioritas penempatan, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang akan diberikan.
Sekian ulasan informasi yang dapat diberikan terkait penempatan PPPK guru 2023 dan beberapa jukni yang telah ditentukan, semoga informasi di atas dapat menjawab kebingungan Anda.***