BERITASOLORAYA.com - Apakah lulusan PPG sudah bisa ikutan tes PPPK Guru 2023? Calon pelamar yang sudah kantongi kelulusan ujian PPG, yuk catat syarat untuk ikutan pada pendaftaran PPPK 2023.
Lulusan PPG menjadi perhatian penting bagi Pemerintah. Pelamarnya bisa ambil bagian pada tes PPPK Guru 2023 asalkan memenuhi beberapa persyaratan dari Kemendikbud. Apa saja syarat yang wajib dipenuhi?
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi gurupppk.kemendikbud.go.id pada 24 September 2023, pada tes PPPK Guru 2023 ada dua jenis formasi yang akan dibuka, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Calon Guru lulusan PPG wajib tahu bahwa Anda masuk pada formasi umum.
Berikut ketentuan formasi yang dibuka pada seleksi tes PPPK Guru 2023, pelamar lulusan PPG catat ini dengan baik:
Pertama, PPPK 2023 Pelamar Khusus
1. Pada pelamar umum, peserta yang bisa mendaftar adalah mereka yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
2. Pelamar belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.