Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023 Ada yang Berubah? Unggah Kontrak Kerja di Riwayat Pekerjaan, ini Caranya

- 25 September 2023, 11:03 WIB
persyaratan pendaftaran PPPK guru yang diubah.
persyaratan pendaftaran PPPK guru yang diubah. /pppkguru.kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Benarkah sayarat pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 ada yang berubah? Ternyata, harus unggah kontrak kerja di riwayat pekerjaan. Simak caranya berikut ini.

Saat ini, perubahan syarat pendaftaran P3K guru tahun 2023 telah diumumkan. Perubahan ini terkait dengan bukti riwayat kerja yang harus diunggah dalam proses pendaftaran.

Sebelumnya, kandidat diminta untuk mengunggah bukti pengalaman kerja guru honorer dalam bentuk bukti pengalaman kerja.

Namun, dengan adanya perubahan terbaru mengharuskan mereka mengunggah kontrak atau surat perjanjian kerja.

Diketahui, bahwa perubahan signifikan terjadi pada bagian berkas yang diunggah dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: SIMAK Cara Dapatkan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023, Perhatikan ini!

Sebelumnya, kandidat diminta untuk mengunggah bukti pengalaman kerja dalam format PDF. Namun, sekarang mereka diminta untuk mengunggah kontrak atau surat perjanjian kerja yang mencakup periode kerja mereka.

Bahkan, dijelaskan juga bahwa kontrak ini harus memiliki ukuran file antara 100 hingga 1 MB dan berformat PDF.

Perubahan ini berkaitan dengan bagian tambah pekerjaan dalam riwayat kerja saat mengisi formulir pendaftaran.

Meskipun ada perubahan pada berkas yang diunggah, proses pengisian data riwayat kerja tetap sama.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x