CEK Kriteria Pelamar Umum dan Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2023! Gimana dengan Guru Swasta?

- 26 September 2023, 10:03 WIB
kriteria pelamar umum dan khusus pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023.
kriteria pelamar umum dan khusus pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023. /Instagram.com/@kemenag_ri/

BERITASOLORAYA.com – Cek berikut ini kriteria pelamar umum dan khusus dalam pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023. Lantas, bagaimana dengan guru swasta? Simak penjelasannya berikut ini.

Bagi Anda yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023, ada beberapa kriteria penting yang perlu Anda ketahui.

Dalam artikel berikut ini, akan ada informasi singkat terkait pelamar umum dan khusus, serta memberikan kabar baik bagi guru swasta yang ingin berpartisipasi dalam seleksi. Simak lebih lanjut di bawah ini:

1.Jadwal Pendaftaran

Pertama, perlu diketahui bahwa jadwal pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag Tahun 2023 sudah ditetapkan.

Baca Juga: Pelamar PPPK WAJIB Tau! ini Cara Mengetahui Formasi Guru Kemenag, Apakah Masuk PPPK Teknis atau PPPK Guru 2023

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023 untuk calon PPPK dan 22 September hingga 9 Oktober 2023 untuk seleksi CPNS.

2.Kriteria Pelamar Umum

Pelamar umum adalah mereka yang tidak termasuk dalam kategori pelamar khusus. Untuk menjadi pelamar umum, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:

- Terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Bertugas pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

- Pelamar tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus. Artinya, pengalaman tersebut tidak boleh terputus.

3.Kriteria Pelamar Khusus

 

Pelamar khusus adalah mereka yang termasuk dalam kategori pelamar khusus. Kategori ini meliputi beberapa golongan tertentu, seperti guru honorer atau non-ASN.

Baca Juga: Apakah Pelamar Seleksi PPPK 2023 Wajib Memiliki Riwayat atau Pengalaman Kerja? Ini dia Penjelasan Lengkapnya…

Kabar baiknya, guru swasta juga dapat ikut serta dalam seleksi PPPK dengan memilih formasi umum.

4.Unduh Surat Pengumuman

Surat pengumuman resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023 sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Anda dapat mengunduh surat tersebut untuk membaca informasi lebih lanjut dan petunjuk tentang pendaftaran.

5.Konsultasi ke Panitia

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan klarifikasi, Anda dapat menghubungi panitia atau instansi yang menangani seleksi PPPK ini. Mereka akan dengan senang hati memberikan panduan dan jawaban atas pertanyaan Anda.

Baca Juga: SIMAK! Ini Panduan Lengkap Cara Isi Riwayat Pengalaman Kerja Pendaftaran Seleksi PPPK di SSCASN 2023

Semoga informasi singkat ini membantu Anda memahami kriteria pelamar umum dan khusus dalam seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023.

Bagi guru swasta, kabar baiknya adalah Anda dapat memilih formasi umum untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.

Diharapkan agar seluruh proses seleksi berjalan lancar sesuai harapan, dan semoga Anda berhasil dalam perjalanan menuju menjadi PPPK. Terkait informasi lebih lanjut, silakan unduh surat pengumuman resmi. ***

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah