BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah resmi membuka seleksi CASN 2023 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK.
Peserta bisa memilih mana yang ingin dilamar, apakah ingin melamar CPNS atau PPPK dalam seleksi CASN 2023 ini.
Dalam formasi CASN 2023, terdiri dari kuota 28.903 formasi CPNS dan 49.959 untuk PPPK dan dipastikan akan sangat selektif sekali.
Baca Juga: Lulusan CPNS 2023 Akan Dapatkan Gaji Tunggal atau Single Salary, Tidak Ada Tukin Lagi...
Peserta yang lolos seleksi CASN 2023 akan resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik itu status sebagai PNS dan PPPK.
Walaupun sama-sama ASN, PNS dan PPPK mempunyai banyak sekali perbedaan dari gaji, tunjangan sampai status kerja.
Berikut adalah perbedaan PNS dengan PPPK agar tidak salah melamar di CASN 2023: