SIAP-SIAP! Kemenkeu Buka 214 Posisi untuk PPPK 2023, Cek Formasi dan Alur Seleksi, Catat Tanggalnya

- 28 September 2023, 18:11 WIB
Siap-siap Kemenkeu buka 214 posisi PPPK 2023 cek formasi dan alur seleksi
Siap-siap Kemenkeu buka 214 posisi PPPK 2023 cek formasi dan alur seleksi /Dokumen Kominfo/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang siap-siap Kemenkeu buka 214 posisi untuk PPPK 2023 jangan lupa cek formasi yang dibutuhkan alur seleksi catat tanggal pendaftarannya.

Bagi Anda yang saat ini ingin mencoba peruntungan bekerja di Kemenkeu, sekarang waktu yang tepat. Pasalnya Kemenkeu membuka formasi PPPPK 2023 untuk sejumlah tenaga ahli dan tenaga teknis.

Pegawai PPPK nantinya akan ditempatkan disejumlah unit kerja Kemenkeu mulai dari Dirjen Pajak sampai Dirjen Kekayaan Negara. Sebelum Anda mengikuti berbagai seleksi PPPK Kemenkeu simak terlebih dahulu persyaratan dan tanggal pendaftaran sampai tahapan seleksi yang harus diikuti calon peserta.

Baca Juga: UPDATE! Statistik Pelamar PPPK Pemprov Jatim Hari Ini, Target Kebutuhan Belum Terpenuhi, Apa Saja?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut jadwal seleksi PPPK 2023 Kemenkeu.

  • Pengumuman seleksi PPPK 2023: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi PPPK 2023: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK 2023: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi PPPK: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK: 8 November-2 Desember 2023
  • Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi PPPK: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NIP PPPK: 14 Desember-12 Januari
  • Usul Penetapan NIP PPPK: 13 Januari-11 Februari 2023

Jika Anda tertarik mengikuti seleksi PPPK Kemenkeu perhatikan persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut.

1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Usia paling rendah atau minimal 20 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x