PNS di KPK dan PPATK Jadi Proyek Uji Coba Single Salary, Hasilnya Gimana ?

- 29 September 2023, 11:27 WIB
Ilustrasi: PNS
Ilustrasi: PNS /Sc: detik.com/


BERITASOLORAYA.com - Saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba atau pilot project kepada PNS yang bekerja di lembaga KPK dan PPATK.

 

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba penerapan skema single salary kepada PNS yang bekerja di KPK dan PPATK.

PNS di KPK dan PPATK akan merasakan mendapatkan gaji dengan skema single salary lebih dulu dan instansi dan lembaga lainnya masih menggunakan skema pembayaran gaji yang lama dengan adanya komponen.

Baca Juga: Kekalahan Pahit Timnas Indonesia di Asian Games saat Lawan Uzbekistan, Apa yang Terjadi di Lapangan?

Single salary merupakan sistem pembayaran gaji PNS yang hanya memuat satu jenis penghasilan saja yang juga merupakan gabungan dari berbagai macam komponen penghasilan.

Single salary akan diterapkan dengan unsur jabatan gaji dan tunjangan kinerja serta kemahalan ditambah dengan sistem grading yang akan menentukan besaran gaji untuk setiap jabatan PNS.

Nantinya, grading ini akan menjadi petunjuk pemerintah untuk menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab sampai resiko pekerjaan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x