RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023

- 30 September 2023, 06:38 WIB
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023 /pixabay.com/@iqbalstock-12845379//

BERITASOLORAYA.com- Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah atau Jateng tahun 2023 mengalami kenaikan Rp308 miliar di akhir kuartal ke-3 tahun 2023.

Kenaikan APBD total Rp308 miliar yang terbagi ke beberapa aspek diterima provinsi Jateng melelalui pengesahan rancangan peraturan daerah atau perda pada Rabu, 27 Sepptember 2023 lalu.

Pengesahan kenaikan APBD Provinsi Jateng disahkan bersama dengan pengesahan dua rancangan perda lain oleh pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga rancangan perda termasuk APBD Jateng disahkan melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan diikuti oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana serta sejumlah pejabat lain.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Kahfi di Hari Jumat, Apa Sajakah? Ternyata Manfaatnya Banyak

“Baru saja kami bersama Ketua DPRD dan anggota dewan melaksanakan sidang paripurna terkait dengan rancangan keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah. Tadi ada tiga yang kemudian kami tanda tangani, terkait dengan masalah peraturan daerah,” Ujar Nana seusai rapat paripurna, dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jateng.

Dua rancangan Perda jateng yang telah disetujui itu yakni perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) serta fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

Nana Sudjana menyebutkan, perda yang telah ditetapkan membutuhkan waktu lebih dari dua minggu sebelum berlaku di pemerintah provinsi.

Ketiga perda membutuhkan waktu sekitar 15 hari setelah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi.

Hasil rapat antara anggota Badan Anggaran atau Banggar juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghasilkan beberapa perubahan di APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Resmi, BKN Unggah Kumpulan Link e-Meterai untuk Pendaftaran CASN 2023. Cek di Sini...

APBD Provinsi Jateng untuk tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan Rp308 juta dari yang semula senilai Rp26,7 triliun menjadi Rp27,071 triliun. Menghasilkan surplus/defisit seumlah Rp866 miliar.

Berikut rincian perubahan APBD Provinsi Jateng:

1. Jumlah pendapatan daerah nominal awal sebesar Rp26,1 triliun meningkat Rp13 miliar menjadi Rp 26,2 triliun.

2. Jumlah belanja daerah nominal awal sebesar Rp26,763 triliun meningkat Rp308 miliar menjadi Rp27,071 triliun.

3. Jumlah pembiayaan daerah nominal awal sebesar Rp942 miliar meningkat Rp294 miliar menjadi Rp1,236 triliun.

4. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dari jumlah nominal awal senilai Rp370 miliar. Pembiayaan netto usai perubahan sebesar Rp866 miliar, sehingga Silpa menjadi nihil.

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana mengungkapkan perubahan APDB yang disetujui dalam rancangan peraturan daerah menjadi upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Hal itu terwujud atas kerja sama juga komitmen lembaga eksekutif dan legislatif, untuk melakukan optimalisasi pembangunan, pengendalian inflasi, serta penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kebutuhan belanja pembangunan daerah terus dioptimalkan, agar semakin akuntabel dan tepat sasaran untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Nana.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah