BERITASOLORAYA.com – Ada kabar baik bagi pelamar PPPK 2023 terkait status honorer. Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Sebuah kabar baik menyambut peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023! Dalam artikel ini, akan ada informasi penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi tersebut berisikan penjelasan terkait perubahan di portal SSCASN serta memberikan solusi bagi peserta honorer yang mengalami ketidakjelasan terkait status mereka. Mari simak informasi menarik ini dengan seksama!
Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sebelum memasuki informasi terkait status honorer, peserta diingatkan bahwa penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah pada 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang lengkap dan benar serta di-submit sebelum batas waktu yang ditentukan.
Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi
Sebagai tahap awal, seleksi administrasi adalah pintu gerbang menuju tahap-tahap seleksi berikutnya.
Namun, beberapa peserta mungkin tidak lolos seleksi administrasi. Beberapa penyebab termasuk ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih.
Dokumen persyaratan yang tidak lengkap atau tidak sesuai format, surat pengalaman yang tidak jelas, serta perubahan nama yang tidak konsisten antara KTP dan ijazah.
Penjelasan Khusus untuk Peserta Honorer
Bagi peserta honorer, terdapat kekhawatiran terkait status honorer yang tidak muncul di portal pendaftaran.