UPDATE PPPK 2023: Segini Jumlah Pelamar Penuhi Syarat di BKD Jawa Timur, Cek Instruksinya Selanjutnya!

- 16 Oktober 2023, 14:02 WIB
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023. /dok. instagram @bkdjatim

BERITASOLORAYA.COM - Seleksi administrasi yang mana Kanreg BKN melakukan verifikasi dan validasi secara keseluruhan terhadap sejumlah dokumen yang disampaikan pelamar PPPK 2023 melalui akun SSCASN hanya sampai tanggal 14 Oktober, dan tanggal 15 Oktober kemarin menjadi hari yang ditunggu, yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi PPPK 2023 telah diumumkan kemarin tanggal 15 Oktober, dengan memberikan notifikasi kelulusan kepada peserta.

Untuk pelamar yang belum melihat hasil seleksi administrasi, dapat langsung login di akun SSCASN-nya dan melihat apakah ia mendapatkan notifikasi kelulusan dari seleksi administrasi PPPK 2023.

Baca Juga: PENGUMUMAN PENTING! Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2023, Pelamar Harap Simak

Sejumlah BKD kemudian mengumumkan jumlah kelulusan peserta yang lulus dari seleksi administrasi PPPK 2023 di daerahnya masing-masing.

Salah satunya BKD Jawa Timur yang memberi kabar terbaru terkait jumlah peserta lulus dari seleksi administrasi yang melamar di daerahnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkdjatim pada 16 Oktober 2023, BKD Jawa Timur mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk formasi PPPK 2023 bidang tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

“Jangan lupa cek status kalian ya #SobatJatim, semoga kabar baik bersama kalian,” tulis akun instagram BKD Jawa Timur. “Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, megikuti yang ada pada https://sscasn.bkn.go.id/.”

Namun, yang perlu diingat, hasil seleksi ini masih berupa hasil seleksi administrasi sementara, maka jumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa bertambah sewaktu-waktu.

BKD Jawa Timur mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut dengan menerbitkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/17614/2023 terkait hasil kelulusan sementara dan masa sanggah seleksi administrasi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Jawa Timur tahun 2023.

Hasil sementara seleksi administrasi untuk bidang PPPK tenaga teknis:

1. Jumlah pelamar: 10.434 orang

2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi: 6.182 orang

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi: 4.252 orang

Hasil sementara seleksi administrasi untuk bidang PPPK tenaga kesehatan:

1. Jumlah pelamar: 4.122 orang

2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi: 3.528 orang

Baca Juga: STAGNAN! Cek Harga Logam Mulia Hari Ini Senin 16 Oktober 2023, Berapa Harga Antam 1 Gram, Naik atau Turun?

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi: 594 orang

Bersamaan dengan pengumuman ini, pemprov Jawa Timur juga memberikan instruksi untuk tahap selanjutnya, termasuk tahap masa sanggah bagi mereka yang ingin mengajukan pengaduan.

Bagi pelamar yang tidak lulus dan ingin mengadukan keluhannya, wajib memerhatikan ketentuan berikut:

a. Jadwal masa sanggah adalah mulai tanggal 19 Oktober jam 00.01 sampai 21 Oktober jam 23.59, dan jadwal itu bisa berubah sesuai kebijakan dalam SSCASN.

b. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut dapat mengajukan sanggahan/keberatannya maksimal 3 hari sejak hasil diumumkan.

c. Sanggahan diajukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

d. Panitia seleksi di instansi Jawa Timur berhak menerima ataupun menolak sanggahan peserta.

Baca Juga: TERBARU! Link Aktif Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Oktober 2023 Rp100 Ribu, Buruan Klaim, Masih Ada Kuota

e. Panitia seleksi di instansi Jawa Timur akan menerima sanggahan dari peserta, selama kesalahan dari ketidak lulusannya dalam seleksi administrasi bukan karena kesalahannya.

f. Dalam tahap masa sanggah, bukan tambahan waktu atau tidak bisa digunakan sebagai kesempatan khusus bagi peserta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang atau salah.

g. Pelamar yang bisa mengajukan sanggahan adalah pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah lengkap mengunggah seluruh dokumennya dan lengkap, sebagaimana yang tertera di dalam pengumuman tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

h. Verifikasi ulang yang dilakukan usai adanya sanggahan dari pelamar, berdasarkan dokumen yang sudah diunggah di akun SSCASN.

i. Apabila dokumen yang diunggah tersebut terbukti benar dan memenuhi syarat, dan panselda akan merubah status TMS menjadi memenuhi syarat atau MS.

j. Jika sampai batas waktu tertentu pelamar tidak mengadukan sanggahannya dalam akun SSCASN, maka hasil seleksi administrasi milik pelamar sudah dianggap final dan tak bisa diubah lagi.

Pastikan bahwa pelamar yang semua peserta memantau informasi yang disampaikan oleh laman atau sosial media milik pemerintah. ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah