Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Simak!

- 16 Oktober 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi pengumuman yang dirilis BKD Provinsi Jawa Timur terkait hasil seleksi administrasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungannya.
Ilustrasi pengumuman yang dirilis BKD Provinsi Jawa Timur terkait hasil seleksi administrasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungannya. /bkd.jatimprov.go.id

Baca Juga: PEMPROV JAWA TIMUR BUKA 7.724 FORMASI PPPK 2023, CEK Persyaratan Khusus dan Mekanisme di Link Ini, LENGKAP!

Selanjutnya, baik PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang tidak setuju tentang alasan atau hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WIB hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Sanggahan dapat diajukan peserta melalui akun SSCASN BKN masing-masing, Panitia Seleksi tidak melayani pengaduan dengan tatap muka langsung.

Kemudian, perlu menjadi catatan ialah sanggah dilakukan guna mempertanyakan alasan ketidaklulusan peserta dengan acuan dokumen yang telah diinput/ diupload peserta pertama kali.

Baca Juga: Ingin Mendaftar PPPK Jawa Timur Tahun 2023? Pahami Dulu Ketentuan Umumnya

Lalu, ketentuan peserta yang berhak mengajukan sanggah ialah peserta yang telah memenuhi persyaratan dan mengunggah dokumen dengan benar serta lengkap sesuai ketentuan, namun dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Standar).***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah