MASIH ANGETTT, Berikut Pengumuman Seleksi Administrasi di Provinsi Jambi, Simak Ketentuan Tahap Berikutnya

- 16 Oktober 2023, 15:15 WIB
Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023 rilis, Pemprov Jambi sampaikan beberapa info.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023 rilis, Pemprov Jambi sampaikan beberapa info. /dok. instagram @bkdprovjambi

Berikut informasi-informasi penting yang disampaikan oleh BKD Provinsi Jambi dalam pengumuman tersebut:

1. Peserta seleksi PPPK 2023 di Provinsi Jambi yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi, adalah mereka yang telah berstatus MS alias memenuhi syarat, sementara yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berstatus TMS atau tidak memenuhi syarat.

Peserta yang dinyatakan TMS dinyatakan gugur/tidak lulus dan juga tidak bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya dalam PPPK 2023.

2. Setiap peserta PPPK 2023 di Provinsi Jambi dapat login ke akun SSCASN, untuk mendapat informasi terkini terkait hasil verifikasi seleksi administrasi.

3. Untuk peserta seleksi yang dinyatakan TMS, diperbolehkan mengajukan sanggahan pada tahap masa sanggah pada hasil seleksi administrasi yang berlangsung 3 hari sejak 19 - 21 Oktober 2023.

4. Pengajuan sanggahan pada hasil seleksi administrasi dilakukan di akun SSCASN peserta, bukan sebagai ajang memperbaiki dokumen yang salah atau melengkapi kekurangan dokumen.

5. Panselda berhak menerima maupun menolak sanggahan yang diajukan pelamar dalam tahap masa sanggah PPPK 2023.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023: Tidak Lolos? Begini Langkah Pengajuan Sanggah Melalui SSCASN BKN

6. Keputusan panselda PPPK 2023 Provinsi Jambi bersifat mutlak dan tak bisa diganggu gugat.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah