Oleh karenanya, Plt. Kepala BKN menghimbau kepada para masyarakat atau pelamar Seleksi CASN 2023 untuk sama-sama mencegah tindak penipuan tersebut dengan cara tidak tergiur dengan janji palsu pengangkatan CPNS atau PPPK yang ditawarkan oknum tersebut.
“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” tuturnya.
Haryomo juga menegaskan bahwa pelamar yang terbukti menggunakan jasa oknum tersebut, maupun pihak oknumnya sendiri dapat dikenakan sanksi pidana.
“Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” tegasnya.
Terakhir, dirinya mengingatkan kembali kepada para pelamar bahwa seluruh tahapan Seleksi CASN dilakukan dan diumumkan secara terbuka.
Selain itu, pelamar Seleksi CASN 2023 tidak dikenakan biaya sepeserpun karena pembiayaan seleksi ini telah dianggarkan melalui APBN.
Baca Juga: Jadwal Simulasi Tes CAT BKN untuk Persiapan Ujian Seleksi CASN 2023, Cek Linknya di Sini!
Keterbukaan Seleksi CASN 2023 yang dilakukan termasuk saat proses ujian dengan CAT dan ditampilkan secara transparan melalui YouTube BKN/ layar monitor di lokasi ujian, sehingga siapapun dan dimanapun dapat memantau pelaksanaan Seleksi CASN 2023 ini.***