Kemudian, pada tanggal 14 November 2023 dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres 2024.
Sedangkan, masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian, ada masa tenang untuk dimanfaatkan sebagai fase jeda dari masa kampanye capres-cawapres.
Masa tenang ini berlangsung antara tanggal 11-13 Februari 2024. Sedangkan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilih diharapkan mengikuti proses Pemilu dengan tertib dan lancar.***