SIMAK! 4 Poin Penting Terkait Mundurnya Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahun 2023, Ini Kata Nunuk Suryani

- 21 Desember 2023, 15:33 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani /GTK Kemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 harus ditunda paling lambat tanggal 22 Desember 2024.

Perlu diketahui, sebelumnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahun 2023 dilaksanakan pada 6 sampai 15 Desember 2023.

Sehubungan dengan hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Nunuk Suryani mengatakan pengumuman PPPK guru tahun 2023 diperpanjang sampai 22 Desember 2023.

Baca Juga: BERSIAP, Rekrutmen ASN 2024 Prioritaskan 2 Golongan Ini, Menpan RB Mengungkap…

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut ini lima poin penting terkait pengumuman seleksi PPPK guru 2023.

1. Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 tidak akan Mundur Lagi

Dijelaskan oleh Nunuk Suryani, pengumuman kelulusan PPPK guru tahun 2023 akan dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Namun, Dirjen GTK tersebut juga mengungkapkan bahwa pihaknya optimis meski mundur pengumuman itu, tetapi tidak akan bergeser.

Baca Juga: INGAT, Pengumuman PPPK Guru 2023 Paling Lambat 22 Desember, Simak Cara Ceknya…

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x