Peserta Lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim Belum Diperbolehkan Mengisi DRH? Simak Selengkapnya

- 27 Desember 2023, 13:07 WIB
Halaman depan salah satu pengumuman kelulusan peserta PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim.
Halaman depan salah satu pengumuman kelulusan peserta PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim. /bkpsdm.muaraenimkab.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan sudah lengkap mengumumkan hasil kelulusan peserta Seleksi PPPK TA 2023, baik Tenaga Teknis, Kesehatan, hingga Guru.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKPSDM Muara Enim yang diakses pada 27 Desember 2023, namun terdapat instruksi yang berbeda dari pengumuman kelulusan peserta Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim dengan instansi lainnya.

Pada instansi lain, peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK TA 2023 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH hingga pemberkasan atau melengkapi sejumlah dokumen yang digunakan untuk pengajuan usul NI PPPK.

Baca Juga: RESMI, BKN Nyatakan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Bukanlah Hasil Akhir. Lalu Apakah Selanjutnya?

Namun, pada Pemkab Muara Enim ini peserta lulus Seleksi PPPK TA 2023 masih belum diperbolehkan mengisi DRH maupun pemberkasan.

Instruksi tersebut tercantum dalam dua pengumuman kelulusan, yakni Pengumuman No 871/ 1701/BKPSDM-3/ 2023 untuk Seleksi PPPK Guru TA 2023 Pemkab Muara Enim dan Pengumuman No. 871/ 1700/BKPSDM-3/2023 untuk Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan TA 2023 Pemkab Muara Enim.

Lalu, mengapa demikian?

Baca Juga: 4 Formasi Belum Terisi, Berikut Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Guru Pemkot Serang TA 2023, Simak!

Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu kriteria peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru TA 2023 Pemkab Muara Enim ialah yang memiliki kode 'P/ L' pada bagian keterangan di belakang namanya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x