MOHON MAAF, PT Taspen Sampaikan Informasi Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024, Ternyata Seperti Ini...

- 1 Januari 2024, 20:06 WIB
MOHON MAAF, PT Taspen Sampaikan Informasi Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024, Ternyata Seperti Ini, Inilah Informasi Lengkapnya...
MOHON MAAF, PT Taspen Sampaikan Informasi Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024, Ternyata Seperti Ini, Inilah Informasi Lengkapnya... /Freepik/@drobotdean

BERITASOLORAYA.com- PT Taspen dengan tulus meminta maaf kepada seluruh pensiunan PNS atas keterlambatan pemberlakuan kenaikan gaji sebesar 12 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi memberikan pengumuman resmi mengenai rencana kenaikan gaji bagi pensiunan PNS, yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2024.

Namun, ketika memasuki bulan Januari 2024, kenyataannya belum mencerminkan kenaikan tersebut.

PT Taspen ingin menjelaskan kepada seluruh pensiunan PNS bahwa hingga tanggal 31 Desember 2023, peraturan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun belum juga diterbitkan. Sehingga, besaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Dalam postingan resmi di akun Instagram @taspen pada tanggal 31 Desember 2023, PT Taspen menyampaikan bahwa kenaikan gaji sebesar 12 persen belum dapat direalisasikan pada Januari 2024 karena belum adanya peraturan pemerintah yang mengaturnya.

Baca Juga: Informasi Rekrutmen CPNS 2024 Bocor, Bagaimana Nasib Fresh Graduate? Simak Selengkapnya....

Perusahaan ini menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen akan segera dilaksanakan setelah peraturan baru terbit.

Oleh karena itu, PT Taspen meminta maaf atas ketidaknyamanan dan ketidakpastian yang mungkin dialami oleh para pensiunan PNS.

Sambil menunggu kejelasan mengenai kenaikan gaji, berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS untuk bulan Januari 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x