5 Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023 per 9 Januari 2024 sesuai Data BKN

- 9 Januari 2024, 16:34 WIB
Ilustrasi. Inilah 5 instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 berdasarkan data BKN per 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB.
Ilustrasi. Inilah 5 instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 berdasarkan data BKN per 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Inilah 5 instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 berdasarkan data BKN per 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB. Apakah instansi tempat Anda mendaftar sudah mengumumkan hasil CPNS 2023? Simak selengkapnya.


Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis kabar terbaru mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 pada 9 Januari 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman CPNS 2023, pelaksanaan seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil kelulusan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Adapun SKB telah terselenggara pada tanggal 16 sampai 22 Desember 2023 lalu.

Pengumuman kelulusan CPNS 2023 berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB di berbagai instansi pemerintah mulai diumumkan pada tanggal 5 Januari 2024.

Untuk melihat hasil pengumuman CPNS 2023, peserta dapat mengeceknya dengan cara log in pada portal SSCASN BKN.

Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Lulus Seleksi Wajib Lakukan Hal Ini…

Lalu, instansi mana saja yang sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2023? Per tanggal 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB, berikut ini lima instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023:

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

3. Kejaksaan Agung

4. Sekretariat Jenderal DPR RI, dan

5. Mahkamah Agung.

Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama tiga hari sejak pengumuman diterima,” tulis BKN dalam publikasi terbarunya.

Masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2023 diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.

Lebih lanjut, BKN menyebutkan bahwa unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

Pengumuman kelulusan CPNS 2023 pasca sanggah akan disampaikan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah dilakukan.

Tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi penyelenggara CPNS 2023.

Baca Juga: PENTING! 9 Hal Ini Jadi Syarat Lulus Pendaftaran CPNS 2024, Cek Segera...

Nah, itulah lima instansi yang telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 berdasarkan data BKN per 9 Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x