Beritasoloraya.com - Berita penting bagi guru honorer status P, dimana ada kabar gembira dari Kemendikbud.
Memang selama ini, guru honorer status P banyak bertanya-tanya akan nasib mereka kepada pemerintah.
Guru honorer status P banyak yang berharap bisa dianggap menjadi ASN, khususnya menjadi PPPK.
Baca Juga: Ada 82 Ribu Formasi untuk Tendik di PPPK 2024, Nunuk Suryani: Siapkan Diri Lebih Baik Lagi
Guru honorer status P merupakan peserta seleksi PPPK 2023 yang lulus passing grade atau mencapai nilai ambang batas.
Tapi, sayangnya walau sudah lulus, guru honorer status P tidak mendapatkan penempatan sehingga batal diangkat menjadi PPPK.
Banyak faktor yang membuat guru status P tidak mendapatkan penempatan kerja, mulai dari kalah dalam perangkingan, baik itu di dalam formasi guru kelas dan juga mata pelajaran.